Sabtu, 20 Februari 2016

TUGAS SISTEM OPERASIONAL BANK SYARIAH 1



Sistem Operasional Pembukaan Rekening Baru oleh Customer Service
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sistem Operasional Bank Syariah
Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M. Si


                            
        
       
KELOMPOK 5:

1.     Dwi Friski Amelia          (20140730003)
2.     Nistrianisa Latifa           (20140730025)
3.     Yuniar Dwi Astuti          (20140730026)
4.     Neneng Marlina             (20140730031)
5.      Ririn Windiananti         (20140730035)



Jurusan Ekonomi Dan Perbankan Islam, Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Tahun Ajaran 2015/2016


          A. Pendahuluan
Asal dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung.
Selain memiliki manfaat yang nyata untuk masa depan, kegiatan menabung di Bank adalah untuk memenuhi kebutuhan biaya tak terduga yang sudah umum dialami oleh semua orang. Salah satu keuntungan menabung di Bank adalah kemudahan akses dan transaksi yang dilakukan. Maka tak heran banyak orang yang sekarang ini lebih giat menabungkan uangnya di Bank daripada di Celengan.



B. Fungsi Customer Service.
Berdasarkan fungsi tersebut diatas fungsi seorang customer service dapat dijabarkan lebih lanjut dalam kesehariaannya sebagai karyawan Bank, yang mana fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai berikut:

• Front Line Officer
Keberadaan bagian customer service berada di bagian depan suatu bank, maka customer service menjadi cerminan penilaian pelayanan suatu bank.

• Liasson Officer
Customer Service adalah satu aparat yang menjadi perantara antara bank dengan nasabah. Orang pertama yang dihubungi oleh nasabah sewaktu datang ke bank adalah aparat customer service, baik untuk meminta informasi maupun untuk melak¬sanakan transaksi.

• Information Centre
Customer Service adalah satu-satunya personil yang dengan mudah dihubungi oleh nasabah pada kesempatan pertama maka aparat customer service menjadi pusat dan nara sumber informasi-informasi mengenai produk dan jasa bank. Oleh karenanya dituntut personil yang mempunyai pengetahuan dan wawasan yang cukup baik mengenai industri perban¬kan.

• Salesman (penjual)
Berfungsi sebagai penjual produk, dengan menjual berbagai produk yang ada pada bank, seperti berbagai jenis tabungan, deposito, kredit serta mengetahui keluhan dan keberatan nasabah.

• Servicing (pelayanan)
Sesuai dengan fungsinya customer service, atas nama bank penerima dan menyambut baik kedatangan nasabah selanjutnya akan mengerjakan kebutuhan nasabah sampai seluruh transaksinya dapat diram¬pungkan.

• Advisor/Konsultan
Dalam melayani nasabah tidak jarang pula aparat customer service dengan bekal pengetahuan dan wawasan yang bijak sehubungan dengan perencanaan pengelolaan keuangan nasabah.

• Maintenance Customer (Pembinaan Nasabah)
Permasalahan pembinaan nasabah baru (solisitasi). Aparat customer service adalah account assistant atau pembina bagi setiap account atau rekening nasabah non kredit. Hal ini merupakan perpanjan¬gan dan pengembangan fungsi kedua yaitu Liasson Officer.

• Handling Complaint
Unit customer service apabila dalam operasionaln¬ya, nasabah tidak puas, karena terdapat ketidakcocokkan atau kesepakatan, komplain dan lain-lain
sebagainya, maka adalah tepat apabila orang pertama yang dihubungi adalah aparat customer service. Dalam hal ini dituntut tidak saja dapat menangani keluhan akan tetapi juga diharapkan dapat meme¬cahkan masalah dengan baik sebagai “trouble suiter”.

C. Tugas Customer Service.
Selain memiliki fungsi, seorang customer service yang berada digaris depan bank (front office) juga memiliki tugas. Tugas ini pada hakekatnya adalah penerapan dari fungsi-fungsi yang telah disebutkan diatas dan tugas ini nantinya yang dapat dilihat oleh nasabah dalam kegiatan sehari-hari nantinya

·       Memberikan pelayanan kepada nasabah yang berkai¬tan dengan pembukaan rekening tabungan, giro, pembukaan deposito, permohonan nasabah yang lainnya. Di samping itu memberikan informasi sejelas mungkin mengenai berbagai produk dan jasa yang ingin diketahui dan diminati kepada nasabah atau calon nasabah.
·     Menerima, melayani dan mengatasi permasalahan yang disampaikan oleh nasabah sehubungan dengan ketidakpuasan nasabah atas pelayanan yang diberi¬kan oleh pihak nasabah.
·       Mengadministrasikan daftar hitam Bank Indonesia dan daftar rehabilitasi nasabah serta file nasa¬bah.
·     Mengadministrasikan resi permintaan dan pengemba¬lian buku cek dan bilyet giro serta surat kuasa.
·         Memberikan informasi tentang saldo dan mutasi nasabah.
·         Mengadministrasikan buku cek, bilyet giro, dan buku tabungan.
·      Memperkenalkan dan menawarkan produk dan jasa yang ada dan yang baru sesuai dengan keinginan dan kebutuhan nasabah.


D. Wewenang Customer Service.
Sehubungan dengan tugas dan fungsi dari customer service, maka seorang customer servicepun memiliki wewenang. Wewenang inilah yang merupakan wujud konkrit tugas secara lebih khusus terhadap pekerjaan yang diembannya yaitu menyelesaikan setiap pekerjaan dan tugas sampai tuntas dengan baik (tidak ada yang tergantung atau pending, tidak ada masalah yang timbul dari pekerjaannya, kecuali memang hal itu terjadi diluar jangkauannya).
Adapun wewenang tersebut antara lain :
·   Menyaksikan nasabah mengisi dan menandatangani formulir, aplikasi, perjanjian-perjanjian.
·    Melakukan penolakan permintaan pembukaan rekening bilamana tidak memenuhi persyaratan atau prosedur yang telah ditetapkan oleh Bank.
·         Melakukan verifikasi tanda tangan customer.
·      Melakukan penolakan permintaan buku bilyet giro dan cek apabila tidak memenuhi persyaratan.
·      Melakukan penutupan rekening baik atas permintaan nasabah maupun karena sebab lainnya berdasarkan prosedur intern bank.

Sehubungan dengan wewenang Customer Service yaitu perihal penolakan permintaan pembukaan rekening bilamana tidak memenuhi persyaratan atau prosedur yang telah ditetapkan oleh Bank, maka dalam hal ini telah dikeluarkan peraturan dari Bank Indonesia, yaitu Peraturan Bank Indonesia No. 3/10/PBI/2001 tanggal 18 Juni 2001 tentang penerapan prinsip mengenal nasabah (Know Your Customer Principles). Dimana peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dimaksudkan untuk memperkecil risiko yang dihadapi Bank terutama dari sisi keuangan bank yaitu sisi aktiva maupun passiva.

E. Produk dan Jasa Bank Yang akan Ditawarkan.
Dalam kaitan ini seorang customer service harus mengetahui jenis, manfaat dan ciri masing-masing produk dan jasa karena ini akan sering ditanyakan oleh nasabah yang datang kepadanya karena hal ini akan sangat mendukung pelayanan prima dan profesi yang disandangnya sehingga menjadikan seorang customer service tersebut profesional dalam bidangnya.

Untuk dapat mengetahui jenis, manfaat dan ciri masing-masing produk seorang customer service harus memahami terlebih dahulu akan produk dan jasa tersebut yaitu :
a.       Rekening Koran
b.      Tabungan
c.       Deposito Berjangka
d.      Jasa-jasa Bank lainya.

FLOWCHART MENURUT NASABAH 




Keterangan Bagan :


1.     Calon nasabah datang ke Bank dibukakan pintu oleh satpam (disambut dengan sapaan ramah oleh satpam)
2.     Calon nasabah diberi pengarahan oleh satpam (Jika mau membuka rekening baru diarahkan untuk mengambil nomor antrian ke CS)
3.     Calon nasabah mengambil nomor antrian untuk ke bagian CS
4.     Setelah nomor antrian dipanggil, calon nasabah datang ke meja CS
5.  Calon nasabah diberi penjelasan mengenai tabungan apa yang akan dibuka, fasilitasnya apa saja (misalnya ATM, SMS Banking, E-Banking, dll), dan apa saja ketentuan-ketentuannya.
6.   Calon nasabah mengisi formulir pembukaan rekening baru dan menyerahkan FC KTP ke CS
7.     Setelah formulir diisi, formulir diserahkan kembali ke CS
8.     Calon nasabah diberikan buku tabungan baru oleh CS
9.     Calon nasabah mengisi slip penyetoran pertama untuk setoran pertama
10.   Calon nasabah diarahkan oleh CS untuk datang ke teller
11.  Calon nasabah menyerahkan slip penyetoran, buku tabungan, beserta uang yang akan ditabungkanke Teller
12.  Setelah transaksi selesai buku tabungan akan diserahkan kembali kepada nasabah. (Sebelum meninggalkan Teller cek dulu apakah yang tertera di buku tabungan sudah sesuai atau belum, missal jumlah uang yang ditabungkan sudah sesuai atau belum)
13.  Nasabah keluar bank dengan dibukakan pintu oleh satpam.


FLOWCHART MENURUT CUSTOMER SERVICE

 

Keterangan Bagan: 
 
1.     CS menerima kedatangan nasabah dengan ramah
2.     CS menanyakan keperluan nasabah (Ada yang bias saya bantu?)
3.     Setelah mengetahui bahwa keperluan nasabah adalah untuk membuka rekening baru, maka CS memberikan penjelasan mengenai tata cara pembukaannya bagaimana, syarat-syaratnya apa, dan apa saja fasilitasnya, dll.
4.     Setelah menjelaskan, CS memberikan formulir pembukaan rekening baru kepada calon nasabah dan mengarahkan bagaimana cara pengisiannya.
            5. Setelah diisi, CS mengecek kelengkapan formulir dan kelengkapaan lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar